Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,nmenganalisis, menafsirkan, baik proses maupun hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, tingkat kesulitan belajar peserta
didik, menentukan tindak lanjut pembelajaran, laporan hasil belajar peserta didik, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepntingan.
Penilaian proses pembelajaran IPS menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau layanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang berupa: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.''
Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
a. Penilaian pembelajaran IPS mengacu pada ketuntasan KD
Dalam pembelajaran IPS, ketuntasan penilaiannya dilakukan setelah tercapainya satu tema. Satu tema bisa terdiri atas beberapa KD. Setiap KD dalam satu tema tidak selalu memuat seluruh indikator, artinya satu KD baru tuntas setelah beberapa tema dipelajari. Oleh karena itu penilaian yang seharusnya dilakukan setiap KD, namun pelaksanaan pembelajarannya bisa berdasarkan tema.
b. Penilaian dikembangkan secara terpadu.
1) Pengembangan instrumen penilaian untuk pembelajaran IPS secara terpadu mencakup aspek afektif, kognitif, dan skill/ keterampilan. Berbagai jenis, teknik dan bentuk penilaian yang variatif digunakan agar diperoleh informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang obyektif, dan komprehensif.
2) Menurut Permendikbud Nomer 65 Tahun 2013, pendekatan penilaian yang diigunakan adalah penilaian autentik. Penilaian autentik adalah penilaian yang menilai kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Kemampuan peserta didik yang sebenarnya meliputi kemampuan afektif, kognitif, dan pikomotorik.
3. Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap
a. Pengertian
Kompetensi sikap yaitu ekspresi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Acuan ketercapaian KD adalah indikator, yang merupakan ciri/ tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur, karena indikator merupakan ciri/tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai. Menurut Permendikbud Nomer 65 Tahun 2013, KD pada KI 1 dan KI 2, tersirat pernyataan boleh dirumuskan indikator dan boleh juga tidak dirumuskan indikator. Kesepakatan yang dipakai di Direktorat PSMP, menyatakan bahwa KD pada KI 1 dan KI 2 perlu dirumuskan indikatornya karena KD pada KI 1 dan KI 2 akan ditagih penilaiannya pada rapor. Pada halaman berikutnya dideskripsikan beberapa contoh
indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs dalam panduan penilaian yang dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013.