CARA PEMBELAJARAN SEKOLAH

  • Home
  • About
  • SD
  • SMP
  • SMA
  • SMK
Home » Archive for September 2014

Tuesday, September 2, 2014

Teknik penilaian kompetensi

Teknik penilaian kompetensi
Teknik penilaian kompetensi keterampilan Berdasarkan Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian, pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio.
1) Tes praktik:
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuaidengan tuntutan kompetensi. Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan tes praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik.

a) Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik.
b) Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensiyang akan dinilai.
c) Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil pencapaian kompetensi
d) Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian.
e) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
f) Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat.
g) Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba.
h) Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta didik.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap proses dan hasil dari suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dipenuhi dalamn merencanakan penilaian proyek.
a) Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek.
b) Penilaian proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek.
c) Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi.
d) Menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
e) Merencanakan apakah tugas bersifat kelompok atau individual.
f) Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan
    secara kelompok.
g) Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.


3) Penilaian portofolio
Portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.

Contoh Portofolio
Teknik penilaian portofolio dapat dilakukan melalui langkahlangkah sebagai berikut:
a) Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio,
tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan,
tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.

b) Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat.
    Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
c) Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder
    di rumah masing atau loker masing-masing di sekolah.
d) Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
    sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e) Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik.
    Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik, sehingga disepakati standar
    yang ditentukan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan
    berusaha mencapai standar tersebut.

f) Peserta didik diminta menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing
    peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan
    dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat
     dilakukan pada saat membahas portofolio.
g) Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi
     kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “
\   kontrak” seperti perjanjian mengenai jangka waktu penyelesaian.
h) Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua
    peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga orangtua
    dapat membantu dan memotivasi peserta didiknya.
0
Komentar
f
Share
t
g+
Share
?
k
6:27 AM

Konsep Penilaian dalam Pembelajaran IPS

Konsep Penilaian dalam Pembelajaran IPS
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,nmenganalisis, menafsirkan, baik proses maupun hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, tingkat kesulitan belajar peserta
didik, menentukan tindak lanjut pembelajaran, laporan hasil belajar peserta didik, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepntingan.

Penilaian proses pembelajaran IPS menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau layanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang berupa: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.''

Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
a. Penilaian pembelajaran IPS mengacu pada ketuntasan KD
Dalam pembelajaran IPS, ketuntasan penilaiannya dilakukan setelah tercapainya satu tema. Satu tema bisa terdiri atas beberapa KD. Setiap KD dalam satu tema tidak selalu memuat seluruh indikator, artinya satu KD baru tuntas setelah beberapa tema dipelajari. Oleh karena itu penilaian yang seharusnya dilakukan setiap KD, namun pelaksanaan pembelajarannya bisa berdasarkan tema.

b. Penilaian dikembangkan secara terpadu.
1) Pengembangan instrumen penilaian untuk pembelajaran IPS secara terpadu mencakup aspek afektif, kognitif, dan skill/ keterampilan. Berbagai jenis, teknik dan bentuk penilaian yang variatif digunakan agar diperoleh informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang obyektif, dan komprehensif.
2) Menurut Permendikbud Nomer 65 Tahun 2013, pendekatan penilaian yang diigunakan adalah penilaian autentik. Penilaian autentik adalah penilaian yang menilai kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Kemampuan peserta didik yang sebenarnya meliputi kemampuan afektif, kognitif, dan pikomotorik.

3. Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap
a. Pengertian
Kompetensi sikap yaitu ekspresi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Acuan ketercapaian KD adalah indikator, yang merupakan ciri/ tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur, karena indikator merupakan ciri/tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai. Menurut Permendikbud Nomer 65 Tahun 2013, KD pada KI 1 dan KI 2, tersirat pernyataan boleh dirumuskan indikator dan boleh juga tidak dirumuskan indikator. Kesepakatan yang dipakai di Direktorat PSMP, menyatakan bahwa KD pada KI 1 dan KI 2 perlu dirumuskan indikatornya karena KD pada KI 1 dan KI 2 akan ditagih penilaiannya pada rapor. Pada halaman berikutnya dideskripsikan beberapa contoh
indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs dalam panduan penilaian yang dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013.
0
Komentar
f
Share
t
g+
Share
?
k
6:04 AM

Pendekatan dan Model Pembelajaran IPS

Pendekatan dan Model Pembelajaran IPS
a. Pendekatan Pembelajaran IPS
Pembelajaran IPS harus disajikan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik/scientific), dan menggunakan model yang dianjurkan dalam Kurikulum 2013, yaitu discovery-inquiry based learning, problem based learning, dan project based learning. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum, atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan menarik kesimpulan serta mengomunikasikan kesimpulan (5M). Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan mencipta. Dalam melaksanakan proses pembelajaran IPS, bantuan guru diperlukan, tetapi bantuan itu harus makin berkurang ketika peserta didik makin bertambah dewasa atau makin tinggi kelasnya. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik antara lain didasarkan pada prinsip pembelajaran yang:

1) Berpusat pada peserta didik,
2) Memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengkonstruk konsep, hukum, dan prinsip,
3) Mendorong terjadinya peningkatan kecakapan berpikir peserta didik,
4) Meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan
5) Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melatih kemampuan dalam komunikasi.

Secara umum pembelajaran dengan pendekatan saintifik dilakukan melalui langkah-langkah:
1) Peserta didik melakukan pengamatan atas suatu fenomena yang berupa gambar/video,
     lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin diketahui dari hasil pengamatan.
2) Peserta didik merumuskan pertanyaan berdasarkan hal-hal yang ingin diketahui peserta didik
     pada saat melakukan pengamatan.
3) mengumpulkan data atau informasi dengan berbagai teknik, seperti: membaca Buku Peserta 
   didik, mencari di internet, wawancara dengan nara sumber atau melakukan pengamatan
   di lapangan.
4) menganalisis data atau informasi yang diperoleh dari berbagai sumber untuk menjawab
  pertanyaan yang telah dirumuskan sampai diperoleh suatu kesimpulan atas jawaban dari
   pertanyaan yang telah dirumuskan,
5) mengomunikasikan kesimpulan dengan cara mempresentasikan
   di depan kelas, menempel kesimpulan pada dinding kelas atau tempat yang telah \
   disediakan sebagai wahana belajar peserta didik.

6) Pengorganisasian materi IPS dalam Kurikulum 2013 dilakukan
secara terpadu. Model pendekatan terpadu, memadukan berbagai disiplin ilmu sosial sedemikian rupa sehingga batas-batas antara disiplin ilmu yang satu dengan lainnya menjadi tidak tampak (Hasan, 1995: 27). Pendekatan terpadu pada hakikatnya merupakan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsepserta prinsip secara holistik dan autentik. Melalui pengembangan materi terpadu, peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, = menyimpan, dan memproduksi kembali pengetahuan yangdipelajarinya.'

b. Model-model Pembelajaran IPS
Model-model pembelajaran yang direkomendasikan di dalam standar proses adalah: Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM), Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP), dan Discovery-Inquiry (DI). Ketiga model tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Agar guru dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan model-model pembelajaran tersebut akandiuraikan satu per satu pada uraian berikut.

1) Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)
Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) atau dalam bahasa Inggris disebut Problem Based Learning (PBL) adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata sebagai konteks atau sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan menyelesaikan masalah dan berpikir kritis serta membangun pengetahuan baru. Dalam Pembelajaran berbasis masalah, peserta didik, secara individual maupun berkelompok, menyelesaikan masalah nyata tersebut dengan menggunakan strategi atau pengetahuan yang telah dimiliki. Secara kritis, peserta didik menemukan maslah, menginterpretasikan masalah, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya maslah, mengidentifikasi informasi dan menemukan strategi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah, mengevaluasi kesesuaian strategi dan solusi, dan mengomunikasikan simpulan. Tujuan utama PBM bukanlah penyajian sejumlah besar fakta kepada peserta didik, melainkan pada pengembangan kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, menyelesaikan masalah, dan sekaligus mengembangkan pengetahuannya. PBM mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran lainnya seperti pembelajaran berbasis proyek (project-basedlearning), pembelajaran berbasis pengalaman (experiencebased learning), pembelajaran autentik (authentic learning) dan pembelajaran bermakna (anchored instruction). Model pembelajaran tersebut cocok untuk pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi karena dengan model tersebut peserta didik akan terbantu untuk memproses informasi yang sudah jadi dalam benaknya, dan menyusun pengetahuan mereka sendiri tentang lingkungan sekitarnya.

2) Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP)
Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) atau dalam bahasa Inggris dinamakan Project-Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivias peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil proyek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, dan karya teknologi/prakarya. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam mengkostruksikan produk nyata.

Tujuan Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) adalah sebagai berikut:
a) Memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam pembelajaran
b) Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam pemecahan masalah proyek.
c) Membuat peserta didik lebih aktif dalam memecahkan masalah proyek yang kompleks
    dengan hasil produk nyata berupa barang atau jasa.
d) Mengembangkan dan meningkatkan keterampilan peserta didik dalam
    mengelola sumber/bahan/alat untuk menyelesaikan tugas/proyek.
e) Meningkatkan kolaborasi peserta didik khususnya pada
PBP yang bersifat kelompok. Dalam PBP, peserta didik diberikan tugas dengan mengembangkan tema/topik dalam pembelajaran dengan melakukan kegiatan proyek yang realistik. Di samping itu, penerapan pembelajaran berbasis proyek ini mendorong tumbuhnya kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri, serta berpikir kritis dan analitis pada peserta didik.

3) Pembelajaran Discovery-Inquiry
Model Pembelajaran Diskoveri (Discovery Learning) diartikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pembelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan peserta didik mampu mengorganisasi sendiri hasil belajarnya. Sebagai model pembelajaran, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan pembelajaran inkuiri (Inquiry-Learning). Tidak ada perbedaan prinsip di antara ke dua istilah ini. Discovery Learning lebih menekankan pada
ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan inquiry ialah bahwa pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada peserta didik semacam masalah yang direkayasa oleh guru. Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan
sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan tujuan.'

Kondisi seperti ini
ingin merubah kegiatan belajar mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented. Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, sehingga peserta didik dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan, serta membuat simpulan-simpulan.

Langkah-Langkah Pembelajaran Discovery-Inquiry sebagai berikut:
a) Langkah Persiapan
(1) Menentukan tujuan pembelajaran.
(2) Melakukan identifikasi karakteristik peserta didik (kemampuan awal, minat, dan gaya belajar).
(3) Memilih materi pembelajaran.
(4) Menentukan topik-topik yang harus dipelajari peserta didik secara induktif
     (dari contoh-contoh generalisasi).
(5) Mengembangkan bahan-bahan pembelajaran yang berupa contoh-contoh, ilustrasi, dan
      tugas untuk dipelajari peserta didik.
(6) Mengatur topik-topik materi pembelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret
     ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik.
(7) Melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.

b) Pelaksanaan
(1) Stimulasi/pemberian rangsangan
Pertama-tama peserta didik dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan masalah. Kemudian guru dapat memulai kegiatan PBM dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.

(2) Pernyataan/identifikasi masalah
Selanjutya guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan pembelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan dirumuskan dalam bentuk jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.

(3) Pengumpulan Data
Peserta didik mengumpulkan informasi sebanyakbanyaknya yang relevan untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah. Pada tahap ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati obyek, wawancara dengan nara sumber, dan melakukan uji coba sendiri.

(4) Pengolahan Data
Semua informai hasil bacaan, wawancara, dan observasi, diolah, diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan
bila perlu dihitung dengan model tertentu serta dimaknai
(5) Pembuktian
Pada tahap ini peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.
(6) Penarikan Simpulan/generalisasi
Tahap generalisasi/simpulan adalah proses menarik  sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi.
0
Komentar
f
Share
t
g+
Share
?
k
1:17 AM

Monday, September 1, 2014

Konsep dan Strategi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013-2014

Konsep dan Strategi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013-2014
Konsep dan strategi pembelajaran merupakan salah satu elemen perubahan dalam Kurikulum 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum menguraikan secara jelas konsep dan strategi pembelajaran sebagai implementasi Kurikulum 2013. Berikut disampaikan isi konsep dan strategi pembelajaran tersebut, yang dikutip dan disarikan dari Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 dan menjadi dasar strategi dan model umum pembelajaran PPKn.

Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan. Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar
setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.


Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui
penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.

Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan
tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik
kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.

Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang
dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan
langsung atau yang disebut dengan instructional effect. Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap.

0
Komentar
f
Share
t
g+
Share
?
k
12:37 AM

Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII

Struktur Kurikulum  Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII
Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan Kelas VII
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII
memiliki empat Kompetensi Inti dan 20 Kompetensi Dasar. Berbeda dengan
kurikulum sebelumnya, konsep Kompetensi Inti ini merupakan konsep yang baru.
Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:
• Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
• Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
• Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
• Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan

KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses
pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3. KI-1 dan KI-2
tidak diajarkan langsung (direct teaching), tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan
pembelajaran.

Berikut ini dipaparkan penyebaran kompetensi inti dan kompetensi dasar
selengkapnya :

Kompetensi Inti
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain
yang sama dalam sudut pandang/teori

Kompetensi Dasar
1 Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia
   dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat
1. Menghargai semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para
    pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagaidasar negara
2. Menghargai perilaku sesuai norma- norma dalam berinteraksi dengan kelompok sebaya
    dan masyarakat sekitar
3. Menghargai sikap toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
4. Menghargai semangat persatuan dan kesatuan dalam memahami daerah tempat tinggalnya
    sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan dalam kerangka Negara Kesatuan
    RepubIik Indonesia (NKRI)

1 Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan
   dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
2 Memahami sejarah perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
   Indonesia Tahun 1945
3 Memahami isi alinea Pembukaan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4 Memahami norma-norma yang berlaku dalamkehidupan bermasyarakat dan bernegara
5. Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI
6. Memahami keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
7.Memahami pengertian dan makna Bhinneka Tunggal Ika

1. Menyaji hasil telaah tentang “sejarah dan semangat komitmen para pendiri negara
     dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara”
2. Menyaji hasil telaah tentang sejarah perumusan dan pengesahan Undang- Undang Dasar
      Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Menyaji hasil kajian isi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
     Tahun 1945
4. Menyaji hasil pengamatan tentang norma- norma yang berlaku dalam kehidupan
      bermasyarakat dan berbangsa
5. Menyaji hasil pengamatan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai bagian utuh dari NKRI
6. Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati,
      dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
7. Menyaji hasil telaah tentang makna Bhinneka Tunggal Ika
8. Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap
      keutuhan nasional

Empat Kompetensi Inti (KI) yang kemudian dijabarkan menjadi 20 Kompetensi Dasar (KD) itu merupakan bahan kajian yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran selama satu tahun (dua semester) yang terurai dalam 32 minggu. Sesuai dengan sistem semester, maka 32 minggu itu dibagi menjadi d semester, semester pertama dan semester kedua. Setiap semester terbagi menjadi 16 minggu. Sehingga alokasi waktu yang tersedia adalah 3 x 40 menit x 32 minggu/ tahun atau 3 x 40 menit x 16 minggu/semester. Untuk efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan pembelajaran pihak
pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku teks pelajaran untuk mata pelajaran PPKn Kelas VII. Berdasarkan jumlah KD terutama yang terkait dengan penjabaran KI-3, buku teks pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII disusun menjadi tujuh bab, yaitu:

a. Bab I : Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
b. Bab II : Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
c. Bab III : Berkomitmen terhadap Pokok Kaidah Negara Fudamental
d. Bab IV : Kepatuhan terhadap Norma
e. Bab V : Daerah Tempat Tinggalku,Negara Kesatuan Republik Indonesia Negaraku
f. Bab VI : Bertoleransi dalam Keberagaman
g. Bab VII : Memelihara Semangat Persatuan dan Kesatuan

0
Komentar
f
Share
t
g+
Share
?
k
12:31 AM
Newer Posts Older Posts Home
Subscribe to: Posts (Atom)
Find Us :

Entri Populer

  • Mengenal Alat dan Bahan Menggambar serta Mencampur Warna,sd kelas satu
    Mengenal Alat dan Bahan Menggambar   Tujuan Pembelajaran: • Dengan mengamati gambar siswa mampu mengidentifikasi macam-macam alat dan bahan...
  • Rpp SD kelas 4 Subtema 1: Makananku Sehat dan Bergizi?
    Subtema 1: Makananku Sehat dan Bergizi Tujuan Pembelajaran Setelah mengingat kembali tentang konsep gizi seimbang yang telah diberikan di ...
  • Model pembelajaran smp kelas 8 tema Memahami Teks Biografi
    Pemodelan Teks Biografi Pada Kegiatan 1 ini guru mengajak siswa untuk mempelajari teks biografi tentang Ki Hajar Dewantara. Guru menjelaska...
  • Materi Pembelajaran Permainan Bola Besar Menggunakan Permainan Sepak Bola smp kelas 7
    Materi Pembelajaran A. Permainan Bola Besar Menggunakan Permainan Sepak Bola 1. Pengertian dan Asal-Usul Sepak Bola Sepak bola adalah suatu ...
  • RPP smp kelas 8 PKn tema Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
    Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila A. Kompetensi Inti (KI) Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya  ...
  • Model Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning) smp kelas 07
    Sebagai strategi belajar, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan inkuiri (inquiry) dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan y...
  • Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning) SMP kelas o7 prakarya
    Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik...
  • subtema Mengenal Jenis-Jenis Bacaan ,sd kelas 1
    Mengenal Jenis-Jenis Bacaan   Tujuan Pembelajaran: • Dengan mengamati gambar atau benda nyata di sekitar, siswa mampu mengidentifikasi mini...
  • Cara pembelajaran PPKn smp kelas 8 tema Pemuda Penentu Masa Depan Indonesia
    Pemuda Penentu Masa Depan Indonesia A. Kompetensi Inti (KI) Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.  Menghargai dan mengha...
  • Mengamati, Membaca, dan Menulis yang Berkaitan dengan Olahraga
    Mengamati, Membaca, dan Menulis yang Berkaitan dengan Olahraga Tujuan Pembelajaran: • Dengan mengamati gambar, siswa mampu menjelaskan ma...

Label

  • SD
  • SMP

Mengenai Saya

k
View my complete profile
Powered by Blogger.

Arsip Blog

  • ►  2015 (32)
    • ►  August (6)
    • ►  June (4)
    • ►  May (3)
    • ►  April (12)
    • ►  March (7)
  • ▼  2014 (44)
    • ▼  September (5)
      • Teknik penilaian kompetensi
      • Konsep Penilaian dalam Pembelajaran IPS
      • Pendekatan dan Model Pembelajaran IPS
      • Konsep dan Strategi Pembelajaran dalam Kurikulum 2...
      • Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Panc...
    • ►  April (39)
Copyright 2013 CARA PEMBELAJARAN SEKOLAH - All Rights Reserved
Template by Evotemplates.Net - Powered by Blogger